Jumat, 27 November 2020

KH Miftachul Akhyar Resmi Terpilih Jadi Ketum MUI


KH Miftachul Akhyar resmi terpilih menjadi Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) masa bakti 2020-2025. [Miftakhul] terpilih berdasarkan musyawarah yang dilakukan oleh 17 Tim Formatur yang dipilih oleh peserta Munas X MUI yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (26/11) malam.

"Bahwa Ketum Terpilih adalah Almukarom Miftachul Akhyar," kata anggota Tim Formatur Munas MUI, Ma'ruf Amin, Jumat (27/11) dini hari.

Pengumuman itu lantas disambut tepuk tangan yang meriah dari peserta Munas.

Miftachul menjadi Ketua Umum MUI ke-8 sejak organisasi ini berdiri pada 1975 lalu. Ia menggantikan posisi Ma'ruf Amin menjabat sebagai Ketum MUI 2015-2020. Kini Ma'ruf menjabat sebagai Wakil Presiden RI.

Diketahui, Miftachul sendiri sempat disebut-sebut masuk dalam bursa calon ketua umum MUI 2020-2025. Kiai Miftah, begitu ia akrab disapa, sampai saat ini masih menjabat sebagai Rais Aam PBNU sejak 2018 lalu.

Sementara itu, beberapa jajaran pengurus Dewan Pimpinan MUI juga telah terpilih dalam Munas X MUI. Diantaranya Amirshah Tambunan terpilih sebagai Sekretaris Jendral MUI.

Selain itu, Ma'ruf Amin terpilih sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI periode 2020-2025. Ia menggantikan posisi Din Syamsuddin yang menjabat posisi tersebut pada periode 2015-2020.

"Ketua Dewan Pertimbangan adalah Ma'ruf Amin," kata Ma'ruf mengumumkan dirinya sendiri.

Pengumuman itu lantas disambut tepuk tangan yang meriah dari peserta Munas.

Pelaksanaan Munas X MUI kali ini berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya karena digelar di tengah pandemi virus Corona. Munas menggunakan protokol kesehatan pencegahan corona yang ketat. Para peserta Munas diselenggarakan dengan dua cara dengan melalui online dan offline.

Kamis, 24 September 2020

Sejarah Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Sekilas MUI
MUI atau Majelis Ulama Indonesia adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewadahi ulama, zu’ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia. Majelis Ulama Indonesia berdiri pada tanggal, 7 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 Juli 1975 di Jakarta, Indonesia.
 
Berdirinya MUI
MUI berdiri sebagai hasil dari pertemuan atau musyawarah para ulama, cendekiawan dan zu’ama yang datang dari berbagai penjuru tanah air, antara lain meliputi dua puluh enam orang ulama yang mewakili 26 Provinsi di Indonesia pada masa itu, 10 orang ulama yang merupakan unsur dari ormas-ormas Islam tingkat pusat, yaitu, NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam, Perti. Al Washliyah, Math’laul Anwar, GUPPI, PTDI, DMI dan Al Ittihadiyyah, 4 orang ulama dari Dinas Rohani Islam, Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut dan POLRI serta 13 orang tokoh/cendekiawan yang merupakan tokoh perorangan. Dari musyawarah tersebut, dihasilkan adalah sebuah kesepakatan untuk membentuk wadah tempat bermusyawarahnya para ulama. zuama dan cendekiawan muslim, yang tertuang dalam sebuah “Piagam Berdirinya MUI,” yang ditandatangani oleh seluruh peserta musyawarah yang kemudian disebut Musyawarah Nasional Ulama I.
 
Momentum berdirinya MUI bertepatan ketika bangsa Indonesia tengah berada pada fase kebangkitan kembali, setelah 30 tahun merdeka, di mana energi bangsa telah banyak terserap dalam perjuangan politik kelompok dan kurang peduli terhadap masalah kesejahteraan rohani umat. Dalam perjalanannya, selama dua puluh lima tahun, Majelis Ulama Indonesia sebagai wadah musyawarah para ulama, zu’ama dan cendekiawan muslim berusaha untuk:
  • Memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat Islam Indonesia dalam mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat yang diridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala;
  • Memberikan nasihat dan fatwa mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan kepada Pemerintah dan masyarakat, meningkatkan kegiatan bagi terwujudnya ukhwah Islamiyah dan kerukunan antar-umat beragama dalam memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa serta;
  • Menjadi penghubung antara ulama dan umaro (pemerintah) dan penterjemah timbal balik antara umat dan pemerintah guna mensukseskan pembangunan nasional;
  • Meningkatkan hubungan serta kerjasama antar organisasi, lembaga Islam dan cendekiawan muslimin dalam memberikan bimbingan dan tuntunan kepada masyarakat khususnya umat Islam dengan mengadakan konsultasi dan informasi secara timbal balik.
 
Daftar Ketua MUI
Sampai saat ini Majelis Ulama Indonesia mengalami beberapa kali musyawarah nasional, dan mengalami beberapa kali pergantian Ketua Umum, yaitu:
  1. 1977 – 1981 Prof. Dr. Hamka
  2. 1981 – 1983 KH. Syukri Ghozali
  3. 1983 – 1990 KH. Hasan Basri
  4. 1990 – 2000 Prof. KH. Ali Yafie
  5. 2000 – 2014 KH. M. Sahal Mahfudz
  6. 2014 – 2015 Prof. Dr. HM. Din Syamsuddin
  7. 2015 – Sekarang Prof. Dr. KH. Ma`ruf Amin
 
Ketua Umum MUI yang pertama, kedua, ketiga, dan kelima telah meninggal dunia dan mengakhiri tugas-tugasnya. Sedangkan yang keempat dan dua yang terakhir masih terus berkhidmah untuk memimpin majelis para ulama ini.
 
Hubungan dengan Pihak Eksternal
Sebagai organisasi yang dilahirkan oleh para ulama, zuama dan cendekiawan muslim serta tumbuh berkembang di kalangan umat Islam, Majelis Ulama Indonesia adalah gerakan masyarakat. Dalam hal ini, Majelis Ulama Indonesia tidak berbeda dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan lain di kalangan umat Islam, yang memiliki keberadaan otonom dan menjunjung tinggi semangat kemandirian. Semangat ini ditampilkan dalam kemandirian — dalam arti tidak tergantung dan terpengaruh — kepada pihak-pihak lain di luar dirinya dalam mengeluarkan pandangan, pikiran, sikap dan mengambil keputusan atas nama organisasi. Dalam kaitan dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan di kalangan umat Islam, Majelis Ulama Indonesia tidak bermaksud dan tidak dimaksudkan untuk menjadi organisasi supra-struktur yang membawahi organisasi-organisasi kemasyarakatan tersebut, dan apalagi memposisikan dirinya sebagai wadah tunggal yang mewakili kemajemukan dan keragaman umat Islam. Majelis Ulama Indonesia , sesuai niat kelahirannya, adalah wadah silaturrahmi ulama, zuama dan cendekiawan Muslim dari berbagai kelompok di kalangan umat Islam.
 
Kemandirian Majelis Ulama Indonesia tidak berarti menghalanginya untuk menjalin hubungan dan kerjasama dengan pihak-pihak lain baik dari dalam negeri maupun luar negeri, selama dijalankan atas dasar saling menghargai posisi masing-masing serta tidak menyimpang dari visi, misi dan fungsi Majelis Ulama Indonesia. Hubungan dan kerjasama itu menunjukkan kesadaran Majelis Ulama Indonesia bahwa organisasi ini hidup dalam tatanan kehidupan bangsa yang sangat beragam, dan menjadi bagian utuh dari tatanan tersebut yang harus hidup berdampingan dan bekerjasama antarkomponen bangsa untuk kebaikan dan kemajuan bangsa. Sikap Majelis Ulama Indonesia ini menjadi salah satu ikhtiar mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil alamin (Rahmat bagi Seluruh Alam).
 
 
Sumber : MUI Online

MUI POST

KATEGORI

FOLLOW ME